Tidak berpartisipasi dalam pemilu karena beranggapan bahwa demokrasi haram, juga semua turunannya? Bagaimana bila semua muslim di Indonesia sudah menerimanya..? Yang ikut pemilu tinggallah orang-orang kafir. Yang duduk menjadi anggota dewan orang-orang kafir. Yang duduk menjadi Bupati, Gubernur, dan Presiden juga orang-orang kafir.

Indonesia adalah negara Islam, benarkah..? Kenapa benar, karena mayoritas penduduknya muslim, atau karena pemimpinnya seorang muslim..? Bagaimana kalau semua muslim menarik diri dari demokrasi sedangkan demokrasilah yang tetap dipakai..? Orang kafir akan mengangkat sesamanya menjadi pemimpin kita. Padahal muslim tidak boleh dipimpin kafir. Undang-undang akan disesuaikan dengan keinginan si pembuat undang-undang, orang-orang kafir yang duduk menjadi anggota dewan.. Atau salah..?
Lalu bagaimana? Haruskah golput pada pemilu..?

Apakah gejolak di Mesir adalah sinyal untuk menghentikan dakwah dengan demokrasi..? Ataukah justru itu adalah cambuk bagi kita untuk lebih merapatkan barisan dakwah kita..? Entahlah. Mari kita berpikir, Islam kan untuk orang-orang yang berpikir toh..? :)

*Memasuki tahun 2014, Pemilu pertama seumur hidup. Semoga bisa terus memperbaiki diri, sehingga bisa memilih jalan yang benar.